Bekas masuk ke Subdirektorat Keamanan Bangunan Air.
Pengecekan kelengkapan dan kesesuaian berkas (sesuai atau tidak sesuai).
Jika berkas tidak sesuai, maka pemohon harus mengajukan direvisi dan mengirimkan ke email inspeksi untuk dicek ulang.
Jika berkas sesuai, maka akan dilakukan pembuatan Lembar Verifikasi Teknis.
Anda akan mendapatkan Lembar Verifikasi Teknis.